Sidak Pengawasan Ketersediaan Pasokan Gas LPG Bersubsidi



Kepala Dinas DKUP Beserta Camat Mentok Melakukan Sidak LPG Subsidi

Selasa, 20 Januari 2026 - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ketersediaan dan Distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Bangka Barat, Kepala Dinas Koperasi , UMKM, dan Perdagangan (DKUP) Bangka Barat bersama Satreskrim Polres Bangka Barat, Kepala Dinas Satpol PP Bangka Barat, serta Camat Mentok melakukan sidak di 4 titik pangkalan gas yang ada di Kecamatan Mentok.

Sidak ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi gas LPG 3 Kg tetap aman, tepat sasaran, dan mengendalikan harga agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sidak ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan atau menjual kepada oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti, penjualan gas 3 kg kepada aparat ASN, Polri, dan bukan masyarakat yang membutuhkan, atau Non-End User (bukan pengguna akhir). Dan juga ditemukannya LPG tabung 3 kg dengan volume/isi yang tidak sesuai.

Dari hasil sidak, Kepala DKUP  mengambil langkah-langkah tindak lanjut dengan memberikan himbauan kepada pemilik pangkalan agar menjual kepada masyarakat yang berhak, menjual dengan harga sesuai aturan HET, dan tidak melakukan penimbunan dan menjual ke pengerit. Serta akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap volume/isi takaran tabung. 

Lebih lanjut, Kepala DKUP juga akan merekomendasikan kepada Bupati Bangka Barat untuk menyurati para pemilik Agen/pangkalan yang ada di Bangka Barat untuk diberikan pembinaan terkait aturan-aturan tentang praktek penjualan LPG tabung 3 kg.Dan diharapkan agar masyarakat dapat berperan aktif membantu pengawasan dan dapat melaporkan kalau ada indikasi penyalahgunaan LPG tabung 3 kg.